Pengurus
Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) akhir-akhir ini menjadi primadona.
Organisasi ekonomi mikro yang lahir di tengah pedesaan itu,
perlahan-lahan menjadi lembaga bisnis yang dinamis. Siapa sangka
sejumlah BUMDES di Kabupaten Blitar tiba-tiba menjadi pusat perhatian
pelaku ekonomi sejumlah pemerintah daerah se-Indonesia.
Kepala Badan
Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) Kabupaten Blitar, Drs. Agus Budi
Handoko, M.Si menginformasikan, baru saja ada kunjungan kerja dari
beberapa kabupaten di Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Bali, yang melihat
dari dekat, kinerja sejumlah BUMDES di Kabupaten Blitar. “Ya langsung
kita arahkan, mana yang sesuai dengan tipikal masyarakat mereka,” kata
Agus Budi Handoko kepada Majalah Penataran.
Saat ini memang ada
beberapa BUMDES yang layak dibanggakan oleh masyarakat Kabupaten Blitar.
Sebut saja seperti BUMDES Desa Minggirsari, Desa Purworejo, Desa
Bakung, Kebonduren, Dayu, dan sebagainya. Lembaga-lembaga ekonomi tersebut secara fenomenal menjadi satelit dan dinamisator perekonomian desa.
Hasil spektakuler ini
merupakan terobosan Drs Agus Budi Handoko sejak didapuk menjadi Kepala
Bapemas Kab Blitar. Ia tidak ingin sekedar berleha-leha ketika dipercaya
memimpin lembaganya. Prinsip awal memasuki kantornya harus pro aktif.
“Namanya saja badan pemberdayaan, maka harus berpikir produktif,”
katanya.
Pada saat itu ada sebuah
peraturan daerah (perda) yang tergolong seret sejak dilahirkan. Ibarat
hidup enggan, mati tak mau. Perda itu adalah Perda no 14 Tahun 2006
tentang Badan usaha Milik Desa yang lahir tanggal 18 Desember 2006.
Setelah dicermati, pemicunya terletak pada keterlibatan sejumlah
instansi yang diberi amanah melaksanakan perda tersebut.
Guna efeketivitas dan
efisiensi, Bapemas akhirnya ditunjuk sebagai pelaksana perda tersebut.
Bagi Agus Budi Handoko, tak ada ‘kata mundur’. Peta perekonomian
masyarakat segera dipelajari. Organisasi-organisasi kemasyarakatan
dibenahi secara masif. Sejumlah Unit Pelaksana Keuangan (UPK) yang telah
terbentuk di desa-desa, segera dianalisis. Diagnosa itu perlu untuk
menentukan strategi operasional BUMDES.
Tak ayal, sejumlah BUMDES mulai berjalan. Kegiatan harian berinteraksi dengan masyarakat sudah terjalin. “Kita
terus mengajak instansi lain untuk memperkuat keberadaan BUMDES,”
lanjut Agus. Konkritnya, paket-paket program yang diturunkan dari pusat
maupun provinsi, diarahkan ke BUMDES, daripada membentuk organisasi ad hock yang lebih rumit eksesnya daripada progress-nya.
Ia mencontohkan BUMDES “Maju
Makmur” dari Minggirsari, yang semula mengelola hanya mengelola kegiatan
dana simpan-pinjam, akhirnya menangani jasa pembesaran sapi, jasa
asuransi Kesejahteraan Sosial, dan lain-lain. Dampak langsung dengan penambahan program itu, adalah tenaga kerja yang terlibat dalam kegiatan ekonomi tersebut.
Boleh jadi inilah prestasi
terkini Bapemas Kabupaten Blitar yang melahirkan lembaga-lembaga ekonomi
khas pedesaaan. Melihat trend kemajuan pesat sejumlah BUMDES
percontohan, agaknya perlu dikembangkan di seluruh desa untuk memiliki
BUMDES untuk membangun masyarakat desa.
0 komentar:
Posting Komentar